8jeddah.com – Pemerintah Arab Saudi murka atas keputusan Israel yang menyita setidaknya 800 hektar tanah di wilayah Tepi Barat yang didudukinya saat ini. Kerajaan Arab Saudi “mengutuk keras pengumuman pendudukan Israel, dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan resolusi yang relevan,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).
“Tindakan Israel tersebut merusak peluang perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara,” imbuh menteri dalam pernyataannya.
Pemerintah Arab Saudi juga meminta komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran sistematis yang dilakukan para pemukim Israel dan memastikan kembalinya tanah Palestina yang disita. Pekan lalu, otoritas Israel mengumumkan penyertaan 800 hektar tanah di Tepi Barat yang diduduki, yang oleh para aktivis disebut sebagai tindakan penyertaan terbesar dalam beberapa dekade.
“Meskipun ada orang-orang di Israel dan dunia yang berusaha meningkatkan hak kami atas wilayah Yudea dan Samaria dan negara secara umum, kami mempromosikan organisasi melalui kerja keras dan dengan cara yang strategis di seluruh negeri,” kata Menteri Keuangan Israel Bezalel kata Smotrich, menggunakan istilah Israel untuk Tepi Barat.
Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967. Permukiman di wilayah Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional. Kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melaporkan percepatan drastis pembangunan organisasi ilegal sejak perang Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, dan mengatakan hal ini berisiko menghilangkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang layak. Pengumuman Israel ini disampaikan seiring Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken FOR4D tiba di Israel untuk melakukan pembicaraan mengenai perang Gaza. Blinken sebelumnya menyebut perluasan organisasi sebagai “kontraproduktif untuk mencapai perdamaian abadi” dengan Palestina.
Link Terkait :
Leave a Reply