8jeddah.com – Jamaah Indonesia kini bisa lebih mudah kalau mau beribadah Umroh. Visa turis Arab Saudi kini bisa juga untuk Umroh. Otoritas Pariwisata Arab Saudi (STA) telah resmi ‘menyatukan’ visa turis dengan visa umroh. Tak perlu repot-repot lagi untuk mengajukan visa umroh.
Sejak dirilisnya aplikasi Nusuk, kini visa turis dapat digunakan untuk keperluan umroh, sementara visa umroh juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan wisata atau turis. Kedua jenis visa tersebut kini memiliki kegunaan yang sama tanpa ada perbedaan yang signifikan. Salah satu jamaah, Hinda Ahmad, mengakui hadirnya kantor VFS Tasheer mempermudahnya dalam mengurus visa Arab Saudi karena persyaratan dan prosesnya yang mudah dan cepat.
“Syaratnya gak terlalu banyak. Untuk harga juga bagus, visa ini juga bisa dipakai dalam setahun. Jadi kalau kita jalan-jalan keluar negeri cari yang transit atau pas dapet tiket murah bisa langsung berangkat,” tutur Hinda FOR4D.
Selain itu, ia juga mengakui inovasi kesetaraan kegunaan visa umroh dan turis juga termasuk dalam kemajuan pariwisata di Arab Saudi.
“Karena biasanya saya pakai visa umroh (untuk mengunjungi keluarga di Arab Saudi) soalnya katanya orang Indonesia gak bisa pakai visa turis katanya gak termasuk negeri yang gak dapet visa turis tapi ini bisa, jadi ada kemajuan menurut saya,” sambungnya.
Cara Apply Visa Turis Arab Saudi
Visa turis atau Leisure Visa bisa traveler dapatkan dengan mengajukan di VFS Tasheer FOR4D yang tersebar di beberapa kota di Indonesia. Visa ini dapat digunakan untuk wisata maupun umrah. Visa tersebut berlaku sepanjang tahun, namun tak berlaku selama musim haji dan untuk ibadah haji. Terdapat dua tipe Leisure Visa, yakni visa single entry dan multiple entry.
Untuk single entry akan berlaku 90 hari sejak terbit, sedangkan multiple entry berlaku selama 365 hari sejak terbit namun tetap memiliki maksimal waktu 90 hari untuk tinggal. Untuk mendapatkannya, traveler perlu menyiapkan beberapa syarat berikut :
- Paspor asli (nama terdiri dari dua suku kata) dengan masa berlaku tidak kurang dari 6 bulan dari tanggal aplikasi
- Paspor harus memiliki setidaknya 2 halaman kosong berdampingan
- 2 pas foto terbaru dengan ukuran 2 inci x 2 inci dengan latar belakang putih dengan latar belakang putih
- Surat Referensi HR asli yang menyebutkan pekerjaan pelamar, posisi dengan informasi pimpinan perusahaan surat dan alamat, dicap, dan ditandatangani. Harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Apostille)
- Bukti Saldo Rekening Bank (tidak kurang dari Rp 100 Juta), harus dilegalisir oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi dan Hak Asasi Manusia (Apostille)
- Tiket pulang pergi
- Bukti Pemesanan Hotel FOR4D
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
LINK TERKAIT :
Leave a Reply