8jeddah.com – Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan air zamzam untuk jemaah haji Indonesia yang akan pulang. Masing-masing dari mereka akan mendapatkan 5 liter.
“Setiap jemaah haji, penumpang Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia akan mendapatkan satu botol air zamzam berukuran 5 liter,” ujar Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenag RI.
Air zamzam itu nantinya akan dibagikan setibanya di asrama haji di Indonesia. Maka dari itu, jemaah dilarang untuk membawa air zamzam sendiri.
“Pemerintah Saudi melarang memasukan air zamzam ke dalam koper demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Jika terbukti membawa air zamzam dalam koper, koper akan dibongkar dan ditahan. Lalu dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” jelas Widi FOR4D.
Karenanya, jemaah diimbau mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait barang bawaan tersebut. Widi mengatakan hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan dan juga kepulangan jemaah ke Tanah Air berjalan dengan lancar.
Bagi jemaah yang akan pulang pertama ke Tanah Air juga diimbau agar tetap menjaga kesehatan tubuhnya. Mengindahkan imbauan petugas untuk makan tepat waktu, minum dan istirahat yang cukup, minum obat teratur sesuai dengan anjuran dokter dan menjaga dokumen penting seperti paspor, visa dan identitas pribadi lainnya.
“Akhir kata, mari kita doakan agar jemaah haji Indonesia diberi kekuatan serta kesehatan hingga dapat menjalani seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan juga aman. Dan tentunya dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat lalu meraih kemabruran,” pungkas Widi FOR4D.
Peraturan Barang Bawaan Jemaah di Pesawat
Seperti diketahui, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji terkait dengan barang bawaan dalam penerbangan haji 1445 H/2024 M. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah yang menggunakan Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Maskapai hanya akan mengangkut barang bawaan berlogo Kementerian Agama RI dan berlogo Saudi Airlines atau Garuda Indonesia.
- Jemaah haji dapat membawa serta satu buah tas paspor dan satu buah koper kecil atau tas kabin dengan berat maksimal 7 kg. Barang bawaan ini dibawa oleh masing-masing jemaah.
- Jemaah haji dapat membawa satu buah koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg. Koper bagasi ini akan diangkut melalui kargo pesawat setelah sebelumnya dilakukan penimbangan.
Adapun barang yang dilarang untuk dibawa di dalam koper bagasi maupun koper kabin atau tas jinjing adalah:
- Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apapun.
- Uang cash lebih dari Rp 100 juta atau 25.000 riyal.
- Cairan, gel dan aerosol.
- Senjata. Baik senjata api maupun senjata tajam
- Powerbank atau hardisk boleh dibawa hanya melalui tas kabin.
- Barang yang mudah meledak atau terbakar.
- Benda yang dapat melukai.
- Produk hewan atau dairy.
- Makanan berbau tajam.
- Tanaman hidup dan produk tanaman.
Leave a Reply