8jeddah.com – Para cendekiawan dan ulama senior dunia mengadakan pertemuan penting di Riyadh dua hari ini. Mereka membahas permasalahan mendesak yang tengah dihadapi komunitas muslim saat ini. Pertemuan besar ini merupakan serangkaian agenda Sidang ke-23 Dewan Fikih Islam. Acara ini dibuka oleh Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi Abdulaziz bin Abdullah Al-Sheikh, Minggu (21/4/2024) waktu setempat.
Melansir Asharq Al-Awsat, Senin (22/4/2024), Al-Sheikh menyoroti kemampuan adaptasi hukum Islam dalam mengatasi masalah kontemporer dan menekankan pentingnya tanggung jawab ulama di tengah kemajuan teknologi. Melalui pertemuan ke-23 Dewan Fikih Islam itu, hasil keputusan akan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan disebarkan melalui saluran media. Menurut laporan Saudi Gazette Al Sheikh FOR4D memuji upaya keberlanjutan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed bin Salman dalam mendukung beasiswa Islam dan pelayanan tempat-tempat suci.
Sesi pembukaan menekankan perlunya upaya kolaboratif di antara para cendekiawan dan badan-badan keagamaan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang muncul dan meningkatkan stabilitas dan kebahagiaan masyarakat. Turut hadir para pemimpin Islam global terkemuka seperti Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia Sheikh Dr Muhammad bin Abdulkarim Al-Issa dan Hissein Brahim Taha, seorang sekretaris jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Al-Issa menyoroti fokus majelis pada masalah hukum kontemporer dan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh para ulama terkemuka. Ia menekankan pentingnya para cendekiawan Islam terkemuka untuk mengatasi tantangan baru sebagai bagian dari tugas ilmiah mereka.
Sementara itu, Taha menyoroti tentang pentingnya Arab Saudi sebagai tuan rumah pertemuan para tokoh terkemuka agama dan cendekiawan dunia Islam saat ini. Ia juga menyebut peran Arab Saudi dalam mendukung tren positif dan menjaga komunitas muslim dari berbagai tantangan.Pada kesempatan yang sama, Syekh Dr Saleh bin Abdullah bin Humaid dan Dr Koutoub Mustapha Sano selaku perwakilan dari Akademi Fiqih Islam Internasional FOR4D menyoroti bahwa diskusi tersebut mencakup berbagai topik yang cukup luas. Mulai dari keluarga, etika medis, hingga masalah ekonomi dan keuangan yang bertujuan untuk menyatukan hukum syariat di seluruh negara Islam.
Sesi tersebut menjadi upaya untuk menumbuhkan persatuan dan pemahaman yang lebih besar di kalangan umat Islam dunia dengan menyelaraskan tantangan kehidupan modern pada ajaran syariat. Konferensi mencakup beberapa sesi ilmiah untuk meninjau serta menanggapi isu-isu yurisprudensi kontemporer yang mencerminkan sifat dinamis dari upaya ilmiah Islam.
Leave a Reply